ByteDance PHK 450 Karyawan Tokopedia di Indonesia

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

loading...

ByteDance PHK 450 Karyawan di Indonesia. FOTO/ DAILY

JAKARTA - ByteDance , perusahaan induk TikTok, dikabarkan bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 450 tenaga kerja di Indonesia. PHK ini bakal berakibat pada sekitar 9% tenaga kerja di upaya e-commerce ByteDance di Indonesia, nan sebelumnya dikenal sebagai TikTok Shop.

Baca Juga

 Data PHK Kemenaker Meresahkan Buruh

Seperti dilansir dari Bloomberg, Kamis (13/6/2024) Pemutusan hubungan kerja ini dikabarkan bakal dimulai pada bulan Juni 2024 dan merupakan langkah perusahaan pasca merger antara TikTok Shop dan Tokopedia pada Januari lalu. Merger ini menyatukan operasi kedua platform e-commerce tersebut di bawah bendera ByteDance.

Alasan di kembali PHK ini adalah untuk menghilangkan plagiatisme peran dan mencapai efisiensi biaya setelah merger. ByteDance mengurangi staf di beragam tim e-commerce, termasuk periklanan dan operasional.

Meskipun terjadi PHK, ByteDance dan Tokopedia tetap terus berinovasi. Mereka baru saja meluncurkan produk "Beli Sekarang, Bayar Nanti" (BNPL) untuk menjangkau lebih banyak pengguna dan memberikan opsi pembayaran nan lebih fleksibel.

Benar, PHK memang sering terjadi pasca merger dan akuisisi lantaran adanya plagiatisme personel dan departemen. Perampingan tenaga kerja dianggap perlu untuk mencapai efisiensi biaya.

Berikut beberapa contoh kasus PHK di Indonesia nan terjadi setelah merger dan akuisisi:

Tokopedia dan GoTo: Setelah merger, GoTo melakukan konsolidasi bagian dan memberhentikan 600 tenaga kerja pada Maret 2023. Setahun kemudian, 1.300 tenaga kerja Tokopedia alias 12% dari tenaga kerja mereka juga terkena PHK.

Meskipun PHK dapat berakibat negatif pada tenaga kerja nan terkena dampak, perihal ini juga dapat menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk merampingkan operasinya dan menjadi lebih efisien.

Penting untuk dicatat bahwa PHK tidak selalu merupakan parameter kesehatan finansial perusahaan nan buruk. Dalam beberapa kasus, PHK dapat dilakukan untuk memastikan kelangsungan hidup jangka panjang perusahaan.

Perlu dicatat bahwa PHK di industri teknologi bukanlah perihal nan baru. Dalam beberapa bulan terakhir, beberapa perusahaan lain di Asia Tenggara, seperti GoTo, Ninja Van, dan Yahoo, juga telah melakukan pemutusan hubungan kerja. Hal ini dikarenakan beragam faktor, termasuk kondisi ekonomi nan menantang dan kebutuhan untuk merampingkan operasi.

(wbs)