ARTICLE AD BOX
Minggu, 16 Juni 2024 - 13:20 WIB
loading...
Obrolan Suara Kini Bisa lewat Konsol PS5. FOTO/ CNET
TOKYO - Sony baru saja meningkatkan integrasi Discord di PlayStation 5 (PS5), memungkinkan pengguna untuk berasosiasi dengan panggilan bunyi Discord langsung dari konsol mereka.
BAC A JUGA - Sony Resmi Rilis Desain PlayStation 5
Seperti dilansir dari The Verge, sebelumnya, pengguna kudu mentransfer panggilan ke konsol secara manual menggunakan aplikasi Discord di ponsel alias PC.
Pengguna dapat memilih server Discord alias grup DM nan mau mereka ikuti dan langsung berasosiasi dengan panggilan bunyi tanpa perlu aplikasi lain.
Pengguna bakal menerima pemberitahuan konsol PS5 saat pengguna Discord lain menelepon mereka, memungkinkan mereka untuk segera berasosiasi dengan percakapan.
Fitur Discord terintegrasi ke dalam dashboard PS5, membuatnya mudah diakses dari mana saja di sistem.
Pembaruan ini diluncurkan secara berjenjang selama beberapa minggu ke depan, dengan wilayah pertama nan menerima adalah Jepang dan Asia.
Pembaruan ini mendekatkan pengalaman Discord di PS5 dengan apa nan ditawarkan Microsoft di Xbox. Microsoft meluncurkan support Discord di Xbox pada Juli 2022, dan kemudian meningkatkannya dengan pengalaman nan lebih baik tanpa memerlukan ponsel pada November 2022. Xbox juga memungkinkan pengguna untuk streaming gameplay mereka ke teman-teman melalui Discord.
Integrasi Discord nan ditingkatkan di PS5 ini merupakan langkah nan positif untuk meningkatkan pengalaman pengguna dan memudahkan gamer untuk terhubung dengan kawan dan organisasi mereka melalui Discord. Dengan kemudahan berasosiasi dengan obrolan bunyi dan notifikasi panggilan nan praktis, fitur ini diharapkan bakal semakin banyak digunakan oleh para gamer PS5.
(wbs)
Follow WA Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow
Dapatkan buletin terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri Anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkini More
49 menit nan lalu
1 jam nan lalu
6 jam nan lalu
11 jam nan lalu
11 jam nan lalu
11 jam nan lalu